Selasa, 05 Juli 2011

Lady Gaga Dituntut Atas Penjualan `Japan Earthquake Relief Wristband`

Lady Gaga dituntut dengan tuduhan mencuri uang dari hasil penjualan gelang amal.

Sang bintang menghadapi tuntutan hukum federal oleh jaringan hukum Detroit yang mengklaim bahwa ia mendapatkan laba dari penjualan gelang "We Pray For Japan" miliknya, yang mana dijual melalui situs resmi Lady Gaga dengan harga $5, dengan klaim "Semua hasil penjualan akan disalurkan langsung ke pemulihan pasca bencana di Jepang".

Lady Gaga mengumumkan penjualan gelang tersebut dalam beberapa jam setelah gempa dan tsunami yang terjadi di Jepang pada 11 Maret, bahkan ia menjadi bintang utama di konser MTV Video Music Aid Japan di Makuhari Arena dekat Tokyo pada 25 Juni kemarin.

Bagaimanapun juga, tuntutan hukum bahwa Lady Gaga mengambil keuntungan dari setiap penjualan gelang amal tersebut dan juga dengan meningkatkan biaya ongkos kirim, sehingga ia mendapatkan laba lebih banyak. Bahkan ia diduga menghitung uang yang ia dapatkan dari donasi, meningkatkan angkanya, sehingga ia bisa mendapatkan uang lebih banyak, begitulah tuntutan hukum yang Lady Gaga hadapi.

Tuntutan tersebut meng-klaim bahwa iklan Lady Gaga tersebut menipu dan mendapatkan keuntungan pribadi dari penjualan gelang amal melanggar hukum federal dan juga melanggar hak perlindungan konsumen.

Lady Gaga sendiri belum menanggapi tuntutan hukum tersebut.(kad/ugc)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More